Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sabak di Kabupeten Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Provinsi Jambi memberikan layanan secara virtual kepada para narapidana yang hendak berlebaran dengan keluarganya di rumah melalui panggilan video telepon.
Dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak melakukan layanan kunjungan secara virtual dan layanan penitipan barang pada hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, kata Kalapas Kelas IIB Muara Sabak Syahroni Ali, di Jambi, Selasa.
Sejak pandemi COVID-19 ini kurang lebih selama dua tahun ditiadakan kunjungan secara langsung dari pihak keluarga kepada warga binaan yang ada di dalam lapas baik hari biasa maupun hari besar keagamaan.
Namun kali ini dilaksanakan kebijakan pihak lapas menyediakan kunjungan secara virtual gratis, dan layanan penitipan barang dari keluarga narapidana baik hari biasa maupun hari besar keagamaan.
"Kami lakukan kunjungan melalui virtual secara gratis dengan video call," kata Syahroni.
Dia menambahkan khusus hari besar keagamaan ditetapkan piket pada tahun ini dilaksanakan hari pertama sampai dengan hari keempat Lebaran.
Terlihat antusias penitipan barang sejak hari pertama hingga saat ini sangat tinggi, dan pihak lapas tetap mengakomodir dengan jam penitipan dimulai pada pukul 08.00 sd 16.00 WIB.
Terpantau pada hari ini terdapat 10 orang narapidana yang menggunakan fasilitas kunjungan secara virtual, dan 98 orang dari pihak keluarga warga binaan yang menggunakan penitipan barang.
"Alhamdulillah berjalan dengan lancar tanpa ada kendala," kata Syahroni Ali.
Baca juga: 133 napi Rutan Lombok Tengah dapat remisi Lebaran
Baca juga: Kemenkumham Sultra tegaskan belum ada izin besuk napi saat Lebaran
Dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak melakukan layanan kunjungan secara virtual dan layanan penitipan barang pada hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, kata Kalapas Kelas IIB Muara Sabak Syahroni Ali, di Jambi, Selasa.
Sejak pandemi COVID-19 ini kurang lebih selama dua tahun ditiadakan kunjungan secara langsung dari pihak keluarga kepada warga binaan yang ada di dalam lapas baik hari biasa maupun hari besar keagamaan.
Namun kali ini dilaksanakan kebijakan pihak lapas menyediakan kunjungan secara virtual gratis, dan layanan penitipan barang dari keluarga narapidana baik hari biasa maupun hari besar keagamaan.
"Kami lakukan kunjungan melalui virtual secara gratis dengan video call," kata Syahroni.
Dia menambahkan khusus hari besar keagamaan ditetapkan piket pada tahun ini dilaksanakan hari pertama sampai dengan hari keempat Lebaran.
Terlihat antusias penitipan barang sejak hari pertama hingga saat ini sangat tinggi, dan pihak lapas tetap mengakomodir dengan jam penitipan dimulai pada pukul 08.00 sd 16.00 WIB.
Terpantau pada hari ini terdapat 10 orang narapidana yang menggunakan fasilitas kunjungan secara virtual, dan 98 orang dari pihak keluarga warga binaan yang menggunakan penitipan barang.
"Alhamdulillah berjalan dengan lancar tanpa ada kendala," kata Syahroni Ali.
Baca juga: 133 napi Rutan Lombok Tengah dapat remisi Lebaran
Baca juga: Kemenkumham Sultra tegaskan belum ada izin besuk napi saat Lebaran
Anda dapat menterjemahkan, menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).
Sumber: ANTARA