Sejumlah berita kriminal dan hukum menghiasi Jakarta dan daerah sekitarnya selama sepekan.Sejumlah berita kriminal dan hukum menghiasi Jakarta dan daerah sekitarnya selama sepekan terakhir, di antaranya seorang anggota kepolisian dikeroyok massa saat menangkap pelaku jambret.
Peristiwa hukum lainnya yakni polisi menangkap sopir ambulans yang menerobos aturan satu jalur di Puncak dan ternyata membawa wisatawan.
Berikut rangkuman berita sepekan selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:
1. Polisi dikeroyok massa saat menangkap pelaku jambret
Seorang anggota Kepolisian dari Polsek Cakung dikeroyok massa saat menangkap pelaku penjambretan telepon genggam di Jalan Dr Rajiman, Cakung, Jakarta Timur, Jumat, sekitar pukul 12.00 WIB.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Polisi ungkap peredaran surat antigen palsu di Pelabuhan Tanjung Priok
Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok mengungkapkan kasus peredaran surat keterangan hasil tes usap antigen negatif COVID-19 palsu saat arus mudik di Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat
Berita selengkapnya klik di sini
3. Kapolda Metro perintahkan anggota susuri gang cegah kejahatan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menginstruksikan personel patroli gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah untuk menyusuri kampung, gang hingga lorong untuk mencegah berbagai jenis kejahatan jelang Idul Fitri 1443 Hijriah.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Seorang pria tewas setelah lompat dari jembatan layang Jatinegara
Seorang pria tewas setelah melompat dari Jembatan Layang Jatinegara ke perlintasan kereta di Jalan Pisangan Lama Raya, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu sekitar pukul 12.00 WIB.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Polisi tangkap mobil ambulans bawa wisatawan terobos satu arah di Puncak
Polres Bogor menangkap dua mobil ambulans penerobos arus satu arah (one way) sambil membawa wisatawan di jalur Puncak, Sabtu.
Berita selengkapnya klik di sini
Anda dapat menterjemahkan, menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).
Sumber: ANTARA