Infografik

Sistem bubble rangkaian acara G20

'.$title_alt.'
Pemerintah menetapkan sistem bubble untuk peserta rangkaian acara G20 di Indonesia melalui Surat Edaran Kasatgas Penanganan COVID-19 Nomor 6 Tahun 2022 untuk menekan penyebaran COVID-19.

Sumber: ANTARA
Anda dapat menterjemahkan, menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).