KBRN, Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan pembatasan penerbangan reguler selama lima hari dari dan ke Bali, pada 13-17 November 2022. Pembatasan penerbangan dalam rangka menyeimbangkan penerbangan VVIP para delegasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
“Kami mengimbau m
Anda dapat menterjemahkan, menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).
Sumber: RRI