Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Penanggulangan Terorisme

Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Penanggulangan Terorisme

KBRN, Nusa Dua, Bali: Badan Nasional (BNPT) yang mewakili Pemerintah Indonesia menyepakati kerja sama  pencegahan dan penanggulangan terorisme dengan Kanada, yang dalam hal ini dilakukan Department of Foreign Affairs, Trade and Development (DFATD). Kesepakatan ditandatangani di sela-sela pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali. 

Kerja sama yang dibangun kedua negara merupakan upaya untuk memperkuat penanggulangan terorisme melalui tukar menukar informasi, peningkatan kapasitas, dan juga praktik-praktik baik yang telah dilakukan kedua negara, serta pertemuan di tingkat pakar.

"Kanada merupakan negara mitra yang penting bagi Indonesia. Penandatanganan MoU terkait penanggulangan terorisme ini menjadi tonggak yang semakin mempererat jalinan kerja sama yang sudah terbina baik selama ini," ujar Kepala BNPT RI Komjen Pol Boy Rafli Amar, di Nusa Dua Bali, Rabu (16/11/2022). 

Menurut Boy Rafli, aksi terorisme yang baru saja terjadi di Istanbul, Turki, menegaskan kembali bahwa potensi ancaman terorisme masih ada dan nyata.

"Tidak ada satu negara pun yang dapat menanggulangi terorisme sendirian. Untuk itu kerjasama internasional mutlak diperlukan dan harus terus ditingkatkan," tegas Kepala BNPT. 

Sementara, Pemerintah Kanada menyambut baik dan mendukung pendalaman serta implementasi kerja sama dalam memerangi terorisme ini. 

Dalam kesempatan penandatanganan MoU ini, pihak Indonesia diwakili oleh Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. Dan dari pihak Kanada hadir Duta Besar Kanada untuk Indonesia dan Timor Leste Nadia Burger, didampingi First Secretary Kedubes Kanada Antoinne Nouvet. 

Turut hadir mendampingi Kepala BNPT RI yaitu Sestama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo, Deputi bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Nisan Setiadi, serta Deputi bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol Ibnu Suhaendra. Juga hadir Deputi bidang Kerja Sama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto, dan Direktur Kerja Sama Bilateral Brigjen Pol Kris Erlangga dan beberapa staf. 

Terwujudnya penandatanganan MoU antara BNPT RI dan DFATD dalam Kerja Sama Penanggulangan Terorisme didasari oleh kerangka kerja "Indonesia-Canada Plan of Action 2022-2025". 

Melalui kerangka kerja tersebut, Indonesia dan Kanada berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam penanggulangan terorisme, pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas negara, pemberantasan penyelundupan manusia dan perdagangan orang melalui peningkatan kapasitas. 

Kerja sama bilateral dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme tersebut memperhatikan pendekatan berbasis hak asasi manusia dan gender.

Anda dapat menterjemahkan, menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).

Sumber: RRI