KBRN, Jakarta: Penerapan protokol kesehatan (Prokes) akan dilakukan sebelum dan selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 mendatang. Prokes ditetapkan guna memastikan seluruh delegasi dari puluhan negara aman, sehat, dan selamat, terkait pandemi Covid-19.
Kebijakan itu berlaku
Anda dapat menterjemahkan, menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).
Sumber: RRI