Yang paling sukses bekerja sama dengan menteri keuangan, negara G20 berhasil menyusun Pandemic FundMenteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pembentukan dana darurat pandemi atau Pandemic Fund menjadi capaian tersukses dalam pertemuan G20 bidang kesehatan.
"Yang paling sukses bekerja sama dengan menteri keuangan, negara G20 berhasil menyusun Pandemic Fund, seperti Dana Moneter Internasional (IMF)," kata Budi Gunadi Sadikin kepada ANTARA di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Kamis.
Menurut Budi, Dana Darurat Pandemi diperlukan untuk memastikan kesiapsiagaan negara-negara dalam menghadapi pandemi di masa yang akan datang.
Pada tahap awal penyusunan, kata Budi, Dana Darurat Pandemi disebut sebagai Financial Intermediary Fund (FIF), namun pada saat disepakati bersama Bank Dunia bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) namanya diputuskan menjadi Pandemic Fund.
"Kesepakatan Pandemic Fund rencananya diresmikan saat agenda Joint Finance G20 and Health Ministers Meeting di pekan ini," ujarnya.
Baca juga: Menkes: Meningkatnya kasus COVID-19 akibat munculnya subvarian baru
Baca juga: Menkes: 7 antigen vaksin imunisasi rutin diproduksi dalam negeri
Untuk saat, ini Dana Darurat Pandemi yang sudah terkumpul sebesar 1,4 miliar dolar AS yang berasal dari komitmen 18 institusi.
Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan RI telah menyelenggarakan First G20 Joint Finance and Health Ministers' Meeting (JFHMM) di bawah Kepresidenan G20 Indonesia pada 21 Juni 2022 yang membahas perkembangan dari pembentukan Dana Darurat Pandemi.
Pertemuan tersebut menghimpun komitmen pendanaan yang akan digunakan untuk penanganan pandemi yang akan datang. Termasuk 50 juta dolar AS dari Indonesia.
Selain Indonesia, beberapa negara yang telah menyatakan komitmennya untuk ikut berkontribusi dalam pendanaan tersebut di antaranya AS sebesar 450 juta dolar AS, Uni Eropa 450 juta dolar AS, Jerman 50 juta Euro, Singapura 10 juta dolar AS, dan Wellcome Trust 10 juta Poundsterling.
Baca juga: Menkes: Pasien COVID-19 di rumah sakit kebanyakan bergejala ringan
Baca juga: Menkes sebut puncak kenaikan kasus COVID-19 paling lambat Januari 2023
Anda dapat menterjemahkan, menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).
Sumber: ANTARA