KBRN, Jakarta: Negara-negara anggota G20 diingatkan untuk menerapkan prinsip kesetaraan dalam pendanaan pandemi Covid-19. Demikian disampaikan Koordinator C20 Bidang Akses Vaksin dan Kesehatan Global Agung Prakoso, Minggu (13/11/2022).
Menurut dia, selama ini kelompok masyarakat sipil tidak pernah dilibatkan secara aktif dalam berbagai diskusi tentang pendanaan pandemi. "Padahal di sisi lain yayasan-yayasan dari pihak swasta diberi ruang secara luas," kata Agung, melalui keterangan pers.
Lebih jauh, dia mengungkapkan program pendanaan global dibentuk karena masalah ketimpangan dalam pembiayaan pandemi. "Seharusnya itu dapat diatasi dengan menyediakan kebutuhan pandemi secara terjangkau untuk negara-negara berpenghasilan rendah," kata Agung.
Pendanaan pandemi diresmikan Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan negara-negara G20 pada pertemuan di Nusa Dua, Bali, Minggu (13/11). Program itu diharapkan dapat mengumpulkan dana USD10,5 miliar untuk digunakan sebagai uang kesiapan pandemi berikutnya.
Agung mengatakan pihaknya akan terus mendorong agar pendanaan pandemi menempatkan perwakilan masyarakat sipil setara dalam dewan pengambilan keputusan. Kelompok kerja C20 (Civil-20) merupakan wadah organisasi masyarakat sipil dunia yang mendukung negara-negara G20 menghadapi isu-isu krusial terkini.
Anda dapat menterjemahkan, menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).
Sumber: RRI