KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyatakan dukungannya agar konektivitas pembayaran lintas batas di ASEAN dapat diperluas ke tingkat global. Hal tersebut untuk memberikan dampak besar bagi perekonomian kawasan dan dunia.
Hal itu disampaikan Presiden secara daring pada penandatanganan MoU acara sela G20, Advancing Regional Digital Payment Connectivity, Senin (14/11/2022). "Karena kemudahan akses pembayaran akan memberikan dampak besar bagi ekonomi, khususnya pariwisata, perdagangan, dan UMKM," kata Presiden.
Kepala Negara mengatakan, perluasan konektivitas pembayaran akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Ia juga mendukung inisiatif konektivitas pembayaran lintas batas di kawasan.
Seperti yang dilakukan lima bank sentral negara-negara di ASEAN pada hari ini. Inisiatif konektivitas pembayaran yang dimulai oleh Bank Indonesia tersebut, menggandeng sejumlah bank sentral dari ASEAN.
"Sudah saatnya kerja sama ini diformalkan dalam regional payment connectivity. Sebagai wujud konkret implementasi G20 Roadmap for enhancing cross border payment," ucap Presiden.
Presiden juga berujar, ASEAN sudah selangkah lebih maju dalam implementasi konektivitas pembayaran lintas batas. Hal itu karena Indonesia dan Thailand sebelumnya sudah menjalin kerja sama kode respon cepat pembayaran lintas batas.
Selain itu, Singapura dan Thailand juga telah menjalin interkoneksi fast payment. Bank Sentral yang telah terkoneksi dengan Bank Indonesia di kawasan ASEAN yaitu Filipina, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
"Agenda transformasi ekonomi digital di sektor keuangan merupakan prioritas kita bersama. Ini adalah salah satu kunci ekonomi berkelanjutan dan sangat bermanfaat bagi pemulihan ekonomi agar lebih kuat, inklusif, kolaboratif," katanya.
Indonesia, menurut Presiden, telah mempercepat transformasi keuangan digital di dalam negeri dengan berbagai langkah terobosan seperti pengembangan QRIS. Selain itu ada pula BI-Fast, Smart dan pembentukan tim percepatan perluasan digitalisasi keuangan daerah.
Anda dapat menterjemahkan, menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).
Sumber: RRI