Menteri Basuki Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Bilateral Indonesia dengan Turki

Menteri Basuki Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Bilateral Indonesia dengan Turki

Penulis: Nisa Alfiani

TVRINews, Nusa Dua
Dalam rangka penyelenggaraan G20 dan B20 di Bali, Menteri Pekerjaan Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghadiri penandatanganan kontrak kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Turki di Nusa Dua, Bali, pada Senin (14/11/2022). 

Menteri Basuki hadir sebagai saksi penandatanganan MoU antar sektor swasta yaitu MoU Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra oleh Direktur Operasi III PT Hutama Karya Koentjoro dan Wakil Presiden Dewan Direksi ERG Insaat Ticaret ve Sanayi Mustafa Sani Erbilgin. 

Serta penandatanganan MoU Produksi Bus Elektrik oleh Co Founder PT Scahmindo Perkasa Roberto Pangasian dan CEO Karsan Otomotiv Sanayii ve Ticaret Okan Bas. 

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan beberapa  MoU antara lain, MoU Bidang Pertahanan oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan Turki Hulusi Akar, MoU Kerja Sama Penelitian, Teknologi, dan Inovasi oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dan Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu.

"Akhirnya setelah direncanakan sejak tahun 2020 dan sempat terhambat oleh Pandemi Covid-19, kontrak-kontrak kerja sama ini dapat terwujud. Semoga dapat segera diimplementasikan demi meningkatkan kesejahteraan warga Indonesia dan Turki," kata Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dalam sambutannya.

Sementara Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan bahwa Turki memiliki pengalaman dan penguasaan teknologi yang baik dalam pembangunan jalan tol. 

"Sangat tepat Indonesia bekerjasama dengan Turki untuk terus melanjutkan pembangunan Tol Trans Sumatera. Untuk itu kami berharap, MOU ini tidak berhenti sampai disini, tetapi dapat menghasilkan output dan dampak yang nyata bagi Indonesia," ucap Jubir Endra.

Anda dapat menterjemahkan, menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).

Sumber: TVRI