KBRN, Jakarta: Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) secara resmi memperkenalkan Bali Compendium (Kompendium Bali). Hal ini untuk mendorong sikap saling menghargai kebijakan investasi masing-masing negara G20 sesuai keunggulannya.
"Adanya negara-negara yang merasa lebih berhak dan mengatur negara lainnya. Karena hal ini tidak relevan dengan perkembangan global saat ini," ujar Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia lewat keterangannya, Senin (14/11/2022).
Bahlil menyampaikan terima kasih atas kerja sama United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) yang telah menyusun Bali Kompendium ini bersama dengan Kementerian Investasi/BKPM. "Dan ini nantinya akan digunakan sebagai panduan oleh negara-negara G20," ucap Bahlil.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal UNCTAD Rebeca Grynspan menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Menteri Investasi atas dukungan dan solidaritasnya terhadap negara berkembang lainnya. Rebeca menyampaikan bahwa Kompendium Bali ini memuat berbagai pengalaman yang relevan terkait promosi investasi berkelanjutan dari seluruh negara G20.
"Kompendium ini hadir di waktu yang tepat saat dunia berada dalam krisis, ketimpangan yang parah, dan ketidakstabilan yang kronis. Kompendium ini menawarkan solusi cerdas untuk tantangan investasi yang kita hadapi," ucap Rebeca.
Pada kesempatan ini, Kementerian Investasi/BKPM juga meluncurkan Sustainable Investment Guidelines (SIG)/ Panduan Investasi Lestari. Hal ini sejalan yang menjadi komitmen Pemerintah Indonesia terhadap ekonomi hijau.
Penyusunan Panduan Investasi Lestari ini merupakan hasil kolabarasi Kementerian Investasi/BKPM dengan Koalisasi Ekonomi Membumi, KADIN, APINDO. Serta perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, investor, lembaga keuangan, dan pelaku UMKM.
Anda dapat menterjemahkan, menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).
Sumber: RRI