KTT Bali

G20 undang negara berkembang berperan dalam tata kelola Dana Pandemi

G20 undang negara berkembang berperan dalam tata kelola Dana Pandemi
Presiden Joko Widodo (kanan) menyampaikan pandangan dalam Working Session 3 Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (16/11/2022). ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF.
Para pemimpin negara anggota G20 mengundang perwakilan organisasi masyarakat sipil dan negara-negara berkembang untuk berperan dalam tata kelola Dana Pandemi.

Menurut Hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, yang disebut Deklarasi Bali, pelibatan organisasi masyarakat sipil dan negara-negara berpenghasilan rendah hingga menengah merupakan bagian dari upaya G20 memastikan Dana Pandemi dikelola secara inklusif.

"Kami mengundang perwakilan dari negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga donor untuk ikut serta dalam keanggotaan Dana Pandemi yang inklusif," demikian antara lain pernyataan para pemimpin negara anggota G20 dalam Deklarasi Bali yang disampaikan pada Rabu di Bali.

Dalam Bali Leaders’ Declaration, para pemimpin negara anggota G20 juga menyatakan bahwa mereka mengakui peran sentral Organisasi Kesehatan Dunia, terutama dalam keahlian teknis dan koordinasi, yang mencerminkan kepemimpinannya dalam arsitektur kesehatan global.

Dana Pandemi dibentuk pada masa presidensi Indonesia di G20 tahun ini.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meluncurkan Dana Pandemi pada Minggu (13/11), dua hari menjelang KTT G20 di The Apurva Kempinski, Nusa Dua, Badung, Bali.

Menurut kesepakatan para pemimpin negara G20, Dana Pandemi merupakan salah satu cara untuk mengurangi kekurangan dana senilai 10 miliar dolar AS untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi setiap tahun seperti yang diperkirakan oleh G20 High Level Independent Panel bersama Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan Bank Dunia.

Sejak mulai menerima komitmen donor pada Agustus 2022 sampai sekarang, Dana Pandemi telah menghimpun 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp21,7 triliun dari 24 donor.

Pendonor terdiri atas 17 negara dan tiga lembaga filantropi, yaitu Komisi Eropa, Amerika Serikat, Italia, Indonesia, China, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Spanyol, Australia, Singapura, Norwegia, Selandia Baru, Inggris, India, Belanda, Prancis, dan Afrika Selatan, serta Bill & Melinda Gates Foundation, Rockefeller, dan Wellcome Trust.

Komisi Eropa dan Amerika Serikat menjadi penyumbang terbesar dengan nilai komitmen dana masing-masing 450 juta dolar AS.

Sedangkan Indonesia berkomitmen memberikan kontribusi 50 juta dolar AS untuk Dana Pandemi.

G20 mengajak negara-negara lain ikut berkontribusi dalam Dana Pandemi.

"Kami mendorong lebih banyak kontribusi dana secara sukarela. Kami mengundang negara donor yang baru untuk ikut bergabung," kata para pemimpin negara G20 dalam Deklarasi Bali.

Baca juga:
Jokowi: Pandemic Fund perlu terus ditambah agar berfungsi optimal
Presiden Jokowi luncurkan Dana Pandemi jelang KTT G20
Anda dapat menterjemahkan, menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).

Sumber: ANTARA