Minggu, 24 November 2024
Jalur Serpa

KPK: Negara anggota dukung empat isu prioritas G20 ACWG

KPK: Negara anggota dukung empat isu prioritas G20 ACWG
Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Chair Anti-Corruption Working Group (ACWG) Mochamad Hadiyana dalam pertemuan G20 ACWG putaran pertama di Jakarta. ANTARA/HO-Humas KPK
Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochamad Hadiyana mengatakan negara anggota G20 mendukung empat isu prioritas yang diusung KPK dalam pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG).

Pada pertemuan G20 ACWG putaran pertama yang berlangsung pada 28-31 Maret 2022, para delegasi negara anggota menyampaikan dukungannya terhadap empat isu prioritas yang diusung oleh Presidensi Indonesia.

"Pertemuan ACWG dalam Presidensi Indonesia G20 berlangsung dengan baik dan lancar, terlebih keempat isu prioritas yang kami usung mendapat dukungan dari negara anggota G20," kata Hadiyana yang juga sebagai Chair ACWG dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Pada penutupan pertemuan, Ia menyampaikan kesimpulan bahwa dengan didukungnya empat isu prioritas tersebut maka pembahasannya akan dilanjutkan pada pertemuan ACWG putaran kedua pada Juli mendatang.

Selama pertemuan putaran pertama, para delegasi anggota G20 melakukan pembahasan empat isu prioritas yakni, peran audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang hasil korupsi, dan pemberantasan korupsi pada sektor energi terbarukan.

Baca juga: ACWG G20 dorong profesional hukum cegah pencucian uang hasil korupsi

Hadiyana memaparkan pada isu pertama, yakni peran audit dalam pemberantasan korupsi sebagai isu yang dimasukkan dalam "High Level Principle" (HLP) akan menjadi dokumen kebijakan yang mengikat dan akan ditagih implementasinya pada waktu yang akan datang.

"Progres yang sangat baik dalam pembahasan isu HLP ini merupakan capaian yang akan menjadi tonggak dan sejarah bagus bagi Indonesia sebagai Presidensi G20," ungkapnya.

Pada isu tersebut, para delegasi negara anggota G20 menyatakan dukungannya dalam penguatan lembaga audit publik serta mendorong peningkatan peran auditor sektor swasta dalam pemberantasan korupsi.

Selanjutnya pada isu kedua, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, tahapan berikutnya adalah para delegasi negara akan menyampaikan isian kuesioner yang telah dibagikan oleh Presidensi Indonesia untuk menjadi rangkuman atau "compendium" dengan batas waktu pengumpulan pada 18 April 2022.

Lalu pada isu ketiga, kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang hasil korupsi, para delegasi negara anggota selanjutnya akan mengirimkan dokumennya sebagai "compendium" dengan batas waktu pada Juli atau saat pertemuan ACWG putaran kedua.

Terakhir, pada isu pemberantasan korupsi pada sektor energi terbarukan, keluaran dari pembahasan isu itu akan berupa catatan latar belakang (background note). Dasar penyusunan "background note" itu dapat dirangkum dari "background paper" pada draf "guiding principle".

Selain itu, pemaparan dari berbagai kelompok partisipan serta "joint session" dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dapat digunakan untuk memperkaya draf "background note" tersebut.

Selanjutnya, Chair G20 ACWG akan melakukan koordinasi secara intensif kepada para negara anggota G20 dan kelompok partisipan lainnya untuk menyiapkan substansi pertemuan kedua ACWG yang dijadwalkan pada Juli 2022 di Bali.

"Kami berharap, dukungan dari negara anggota G20 dan seluruh kelompok partisipan dalam putaran pertama G20 ACWG dapat terus berlanjut dengan mengisi dan menyampaikan dokumen untuk "compendium" sesuai dengan batas waktunya demi kesiapan dan kelancaran ACWG putaran kedua," kata Hadiyana.

KPK sebagai lembaga antikorupsi di Indonesia menjadi ketua dalam pertemuan G20 ACWG seiring dengan presidensi Indonesia pada tahun 2022. Indonesia juga menggandeng Australia untuk memegang keketuaan bersama G20 ACWG 2022.

G20 ACWG mempunyai tugas untuk memberikan rekomendasi kepada para pemimpin G20 terkait kebijakan yang bisa mereka terapkan dalam memberantas korupsi di negaranya dan secara global. Rekomendasi itu dirumuskan secara komprehensif dan bisa memberikan dampak nyata dalam memerangi kejahatan korupsi.


Baca juga: KPK bahas isu partisipasi masyarakat dan pendidikan antikorupsi di G20
Baca juga: KPK usung program penyuluh antikorupsi di ACWG G20
Anda dapat menterjemahkan, menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).

Sumber: ANTARA