Pengguna kendaraan listrik tidak perlu khawatir karena SPKLU tersedia di mana-mana.Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) mendukung Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali dengan menyediakan fasilitas stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) ultra fast EV charger sebanyak 44 unit.
"Saat ini terdapat 5 unit SPKLU yang sudah beroperasi, serta 16 unit SPKLU tipe medium dan fast charging dalam tahap penyelesaian pembangunan," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi melalui keterangannya yang diterima di Makassar, Kamis (24/2).
Bukan hanya itu, kata Agung, PLN juga menyediakan 100 unit home charging untuk mendukung pelaksanaan KTT G20 yang mulai beroperasi pada bulan Agustus 2022.
Penggunaan teknologi ultra fast charging, menurut dia, dianggap sangat penting karena banyak kepala negara yang akan menggunakan mobil listrik dalam kegiatan tersebut dan membutuhkan daya lebih besar.
Bukan hanya untuk mendukung KTT G20 di Bali, hasil riset juga menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik berada di atas rata-rata keinginan warga negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada tahun 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik dengan 31.859 unit SPKLU.
Agung berharap jumlah kendaraan listrik ini bisa menekan impor bahan bakar minyak (BBM) sekitar 6 juta kiloliter pada tahun tersebut.
Dikatakan pula bahwa penambahan dan perluasan pengoperasian SPKLU harus dilakukan agar pengendara kendaraan listrik tidak perlu khawatir baterai kendaraannya kehabisan energi listrik ketika melakukan perjalanan jauh.
"Bahkan, ketika pengguna kendaraan listrik melakukan perjalanan dari Aceh sampai Surabaya tidak perlu khawatir karena SPKLU tersedia di mana-mana," kata Agung.
Baca juga: PLN buka peluang kerja sama percepat perluasan SPKLU di Indonesia
Baca juga: PLN operasikan 104 SPKLU untuk dukung ekosistem kendaraan listrik
Anda dapat menterjemahkan, menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).
Sumber: ANTARA