Minggu, 24 November 2024

Anggota DPR imbau beda awal puasa Ramadhan tak perlu diperdebatkan

Anggota DPR imbau beda awal puasa Ramadhan tak perlu diperdebatkan
Tangkapan layar - Anggota DPR RI Syaifullah Tamliha saat menutup pemaparannya dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk “Antisipasi Radikalisme Digital”, seperti dipantau dari Jakarta, Sabtu (2/4/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
Biarlah perbedaan itu menjadi rahmat dari Allah SWT dan tidak perlu diperdebatkan dan diperlebar.
Anggota DPR RI Syaifullah Tamliha mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak memperdebatkan perbedaan dalam penentuan awal puasa atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi.

“Selamat menjalankan ibadah puasa, baik yang memulainya hari ini maupun besok. Biarlah perbedaan itu menjadi rahmat dari Allah SWT dan tidak perlu diperdebatkan dan diperlebar untuk saling mencaci maki antara satu aliran dengan aliran yang lain,” kata Syaifullah Tamliha saat menutup pemaparannya dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk “Antisipasi Radikalisme Digital”, seperti dipantau dari Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, perbedaan penentuan awal puasa Ramadhan tidak perlu diperdebatkan, karena bangsa Indonesia pada dasarnya telah terbiasa berbeda-beda, baik dari segi suku, agama, ras, bahkan bahasa dan budaya.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu (2/4) berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Sedangkan, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan awal puasa pada Minggu (3/4).

“Secara mufakat, diputuskan bahwa 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Ahad (Minggu) 3 April 2022,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat konferensi pers penetapan 1 Ramadhan, di Jakarta, Jumat (1/2).

Yaqut melaporkan, berdasarkan hasil pemantauan hilal di 101 titik pada 34 provinsi, pihaknya tidak melihat hilai sesuai prasyarat yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni ketinggian hilal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.

Keputusan dari Kemenag RI itu serupa pula dengan keputusan yang diterbitkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU memutuskan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Minggu (3/4).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi pun mengimbau umat Islam untuk menjadikan perbedaan penetapan awal puasa Ramadhan sebagai rahmat dan tidak mengurangi sedikit pun arti kebersamaan.
Baca juga: MUI: Jadikan perbedaan awal puasa Ramadhan sebagai rahmat
Baca juga: Pemerintah tetapkan awal Ramadhan jatuh pada Minggu
Anda dapat menterjemahkan, menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).

Sumber: ANTARA