Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengingatkan kemungkinan kemacetan saat mudik Lebaran 2022 karena pengguna transportasi darat bakal meningkat pada hari raya kali ini.
"Jumlah pemudik tahun ini diprediksi meningkat signifikan jika dibanding tahun-tahun sebelumnya karena ini pertama kali Pemerintah memperbolehkan mudik setelah pandemi COVID-19. Dari 79,4 juta pemudik tahun ini, sekitar 75 persen (60,47 juta pemudik) akan menggunakan transportasi darat," kata Sigit Sosiantomo dalam keterangannya di Jakarta Senin.
Sigit mengemukakan bahwa kelaikan sarana transportasi tentu menjadi perhatian guna meminimalkan kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas terkait dengan tingginya angka pemudik yang menggunakan transportasi darat
"Karena 75 persen pemudik menggunakan angkutan darat, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum, kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas juga bisa naik," kata dia.
Ia memandang perlu Pemerintah memperketat pemeriksaan kelaikan angkutan umum untuk angkutan pemudik sebab keselamatan dan keamanan angkutan harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan mudik.
Selain kelancaran mudik, kata dia, keselamatan juga harus mendapat perhatian. Oleh karena itu, setiap kendaraan yang akan digunakan mudik harus benar-benar laik jalan.
"Jangan sampai ada yang KIR-nya bodong, jadi pemeriksaannya harus diperketat, khususnya untuk angkutan umum," kata Sigit.
"Jangan sampai ada yang KIR-nya bodong, jadi pemeriksaannya harus diperketat, khususnya untuk angkutan umum," kata Sigit.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memetakan sejumlah titik lalu lintas yang akan mengalami perlambatan dan kemacetan selama masa mudik Lebaran 2022.
Sejumlah area yang diprediksi akan alami perlambatan atau kemacetan, yakni di pintu masuk tol, area peristirahatan, SPBU, dan tempat-tempat lainnya.
Baca juga: Polda Metro pastikan tidak ada penyekatan mudik tahun ini
Baca juga: Anak-anak dan remaja diizinkan untuk mudik tanpa tes antigen
Baca juga: Anak-anak dan remaja diizinkan untuk mudik tanpa tes antigen
Anda dapat menterjemahkan, menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).
Sumber: ANTARA