akan ada penambahan kapal jika memang dibutuhkanJumlah penumpang mudik antarpulau melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) sudah mencapai 20 ribu orang sejak H-15 hingga H-5 Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, Kamis.
"Ada sekitar 10 ribu kedatangan penumpang dan 10 ribu keberangkatan penumpang yang mudik di Pelabuhan SBP," kata Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Tanjungpinang Simon Bonefasius.
Simon menyebut jumlah pemudik akan terus bertambah jelang H-1 Lebaran. Penumpang masih didominasi tujuan Tanjungpinang-Batam, dan Tanjungpinang-Karimun.
Lonjakan penumpang diprediksi terjadi pada tanggal 29-30 April 2022, seiring cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Pemprov Kepri perkirakan puncak arus mudik mulai H-5 Idul Fitri
Baca juga: Polda Kepri kerahkan 1.497 personel jamin aman dan sehat
Pihaknya sudah menyiapkan puluhan armada kapal untuk menghadapi lonjakan arus mudik antarpulau di daerah tersebut.
"Akan ada penambahan kapal jika memang dibutuhkan untuk mengantisipasi tingginya lonjakan penumpang," ujar Simon.
Lebih lanjut ia menyampaikan saat ini syarat pelaku perjalanan antarpulau di wilayah Kepri tak perlu lagi tes COVID-19 Antigen asal sudah vaksin dua dosis.
Sementara pelaku perjalanan baru vaksin dosis pertama tetap harus tes antigen. Sedangkan pelaku perjalanan belum divaksin sama sekali karena alasan tertentu, harus melampirkan surat keterangan kesehatan dari dokter.
"Kalau sebelumnya, penumpang antarpulau wajib antigen jika baru vaksin dua dosis atau belum vaksin penguat. Tapi sekarang syaratnya sudah diperlonggar oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad setelah mendapat keringanan dari pemerintah pusat," ujar dia.
Baca juga: Satpol PP Kepri kawal arus mudik Lebaran di pelabuhan-bandara
Pihaknya sudah menyiapkan puluhan armada kapal untuk menghadapi lonjakan arus mudik antarpulau di daerah tersebut.
"Akan ada penambahan kapal jika memang dibutuhkan untuk mengantisipasi tingginya lonjakan penumpang," ujar Simon.
Lebih lanjut ia menyampaikan saat ini syarat pelaku perjalanan antarpulau di wilayah Kepri tak perlu lagi tes COVID-19 Antigen asal sudah vaksin dua dosis.
Sementara pelaku perjalanan baru vaksin dosis pertama tetap harus tes antigen. Sedangkan pelaku perjalanan belum divaksin sama sekali karena alasan tertentu, harus melampirkan surat keterangan kesehatan dari dokter.
"Kalau sebelumnya, penumpang antarpulau wajib antigen jika baru vaksin dua dosis atau belum vaksin penguat. Tapi sekarang syaratnya sudah diperlonggar oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad setelah mendapat keringanan dari pemerintah pusat," ujar dia.
Baca juga: Satpol PP Kepri kawal arus mudik Lebaran di pelabuhan-bandara
Baca juga: Gubernur Kepri pertimbangkan syarat mudik lokal cukup vaksin dua dosis
Simon menambahkan kapasitas kapal penumpang untuk Tanjungpinang-Batam sudah 100 persen, karena kedua daerah tersebut masuk zona hijau penyebaran COVID-19.
Kendati demikian, ia tetap mengimbau para penumpang tetap patuh protokol kesehatan, terutama memakai masker selama perjalanan di dalam kapal.
Baca juga: Lima unit kapal roro layani mudik Lebaran rute Bintan-Batam
Simon menambahkan kapasitas kapal penumpang untuk Tanjungpinang-Batam sudah 100 persen, karena kedua daerah tersebut masuk zona hijau penyebaran COVID-19.
Kendati demikian, ia tetap mengimbau para penumpang tetap patuh protokol kesehatan, terutama memakai masker selama perjalanan di dalam kapal.
Baca juga: Lima unit kapal roro layani mudik Lebaran rute Bintan-Batam
Anda dapat menterjemahkan, menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).
Sumber: ANTARA