Menuju G20

Kemenkop UKM masuk top 51 instansi dalam Kompetisi P4 tahun 2022

Kemenkop UKM masuk top 51 instansi dalam Kompetisi P4 tahun 2022
Kementerian Koperasi dan UKM menerima penghargaan dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4 tahun 2022 yang diwakili Sekretaris Arif Rahman Hakim Kemenkop di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2022). ANTARA/HO-KemenkopUKM/am.

Kementerian Koperasi dan UKM menjadi salah satu peserta terbaik atau Top 51 instansi dari 434 proposal instansi yang dinilai dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4 tahun 2022.

Instansi peserta Kompetisi P4 tersebut terdiri dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota), BUMN, BUMD, serta Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP).

"Penghargaan ini kami jadikan motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan kami terhadap publik, khususnya masyarakat koperasi dan UKM di seluruh Indonesia," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim dalam rilis di Jakarta, Minggu.

Pada kompetisi P4, terdapat tiga kategori yang diperlombakan. Yaitu, outstanding achievement atau kategori yang diikuti untuk pemenang pada kompetisi tahun sebelumnya, Instansi Pemerintahan (IP) Umum, serta kategori UPP.

Sementara Top 51 instansi terbaik terdiri dari 6 instansi pada kategori outstanding achievement, 30 instansi pada kategori IP Umum, serta 15 instansi pada kategori UPP.

"Kementerian Koperasi dan UKM sendiri ikut dalam kategori IP Umum dan menjadi salah satu dari 30 instansi terbaik pada kategori tersebut," kata Arif.

Kompetisi P4 telah dilaksanakan sebanyak 4 kali, yaitu pada 2018, 2019, 2020, dan 2021. “Untuk kompetisi P4 tahun 2021, mengalami kemunduran jadwal sehingga baru dapat terlaksana pada tahun 2022,” sebut keterangan resmi.

Kompetisi P4 bertujuan untuk menjaring, menyeleksi, menilai, dan memberikan penghargaan kepada penyelenggara pelayanan publik baik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta UPP dalam melakukan pengelolaan layanan pengaduan melalui media sistem lapor.go.id ataupun media konvensional seperti WhatsApp, email, atau call center.

Penyelenggaraan kegiatan itu merupakan kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ombudsman, serta Kantor Staf Presiden yang bekerjasama dengan lembaga donor, yaitu. KOICA (Korea International Cooperation Agency) dan UNDP (United Nations Development Programme).

Anda dapat menterjemahkan, menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).

Sumber: ANTARA